taler-merchant-demos

Python-based Frontends for the Demonstration Web site
Log | Files | Refs | Submodules | README | LICENSE

enforcing-gpl.html (16406B)


      1 <!--#set var="PO_FILE"
      2  value='<a href="/philosophy/po/enforcing-gpl.id.po">
      3  https://www.gnu.org/philosophy/po/enforcing-gpl.id.po</a>'
      4  --><!--#set var="ORIGINAL_FILE" value="/philosophy/enforcing-gpl.html"
      5  --><!--#set var="DIFF_FILE" value="/philosophy/po/enforcing-gpl.id-diff.html"
      6  --><!--#set var="OUTDATED_SINCE" value="2021-07-18" -->
      7 
      8 <!--#include virtual="/server/header.id.html" -->
      9 <!-- Parent-Version: 1.77 -->
     10 
     11 <!-- This file is automatically generated by GNUnited Nations! -->
     12 <title>Menerapkan GNU GPL - Proyek GNU - Free Software Foundation</title>
     13 
     14 <!--#include virtual="/philosophy/po/enforcing-gpl.translist" -->
     15 <!--#include virtual="/server/banner.id.html" -->
     16 <!--#include virtual="/server/outdated.id.html" -->
     17 <h2>Menerapkan GNU GPL</h2>
     18 
     19 <p>oleh <a href="http://moglen.law.columbia.edu/"><strong>Eben
     20 Moglen</strong></a></p>
     21 <p><em>10 September 2001</em></p>
     22 
     23 <p>Serangan anti-GPL dari Microsoft musim panas ini telah memantik spekulasi
     24 yang diperbaharui mengenai apakah GPL dapat “diterapkan”. Contoh khusus
     25 menganai “FUD” (Ketakutan, Ketidakpastian dan Keraguan) ini selalu sedikit
     26 menghibur saya. Sayalah satu-satunya pengacara di muka bumi yang dapat
     27 mengatakan ini, saya kira, namun ini membuat saya berpikir mengenai apa yang
     28 orang lain pikirkan: menerapkan penggunaan <a
     29 href="/licenses/gpl.html">GPL</a> merupakan sesuatu yang saya lakukan sedari
     30 dulu.</p>
     31 
     32 <p>Karena <a href="/philosophy/free-sw.html">perangkat lunak bebas</a>
     33 merupakan konsep yang bukan ortodoks dalam masyarakat kontemporer, orang
     34 cenderung untuk menduga bahwa sebuah tujuan yang tidak biasa arus dicapai
     35 menggunakan mesin legal yang tak terbayangkan, dan karenanya rapuh. Namun
     36 dugaan tersebut keliru. Tujuan Free Software Foundation dalam mendesain dan
     37 mempublikasikan GPL, sayangnya tidak biasa: kami membentuk kembali bagaimana
     38 sebuah program dibuat untuk tujuan memberikan semua orang hak untuk
     39 memahami, memperbaiki, mengembangkan, dan mendistribusikan kembali perangkat
     40 lunak berkualitas terbaik di dunia. Hal ini merupakan sebuah kebulatan tekad
     41 transformatif; memperlihatkan bagaimana dalam sebuah jejaring masyarakat
     42 baru, cara tradisional melakukan bisnis bisa diubah dengan sebuah model
     43 produksi dan distribusi yang sama sekali baru. Namun begitu, GPL, perangkat
     44 legal yang membuat segalanya menjadi mungkin, merupakan mesin yang begitu
     45 kuat karena dibuat dari bagian-bagian “suku cadang” yang paling sederhana.</p>
     46 
     47 <p>Esensi dari hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual, seperti halnya sistem lain
     48 peraturan hak milik, adalah kekuatan untuk menyingkirkan. Pemegang hak cipta
     49 secara legal memiliki kekuatan untuk menyingkirkan (melarang) semua orang
     50 yang berkmaksud menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya pembaruan
     51 (derifatif).</p>
     52 
     53 <p>Hak untuk menyingkirkan memberikan kekuatan yang sama besarnya pada
     54 lisensi—yaitu, memberikan ijin untuk melakukan apa yang sebaliknya akan
     55 dilarang. Lisensi bukanlah kontrak; pengguna sebuah karya diharuskan untuk
     56 tetap berada dalam batas ikatan lisensi bukan karena Ia berjanji secara
     57 sukarela untuk melakukannya, melainkan karena Ia tidak memiliki hak apapun
     58 untuk melakukan apapun di luar apa yang diperbolehkan oleh lisensi tersebut.</p>
     59 
     60 <p>Tapi kebanyakan perusahaan perangkat lunak proprietary menginginkan kekuatan
     61 yang lebih dibandingkan apa yang sebuah hak cipta telah berikan untuk
     62 mereka.  Perusahaan-perusahaan ini mengatakan bahwa perangkat lunak mereka
     63 “dilisensikan” kepada konsumen, akan tetapi lisensi tersebut berisi
     64 kewajiban-kewajiban yang tidak disebutkan dalam sebuah hukum hak
     65 cipta. Sebuah perangkat lunak (tertutup)  yang tidak memperbolehkan kamu
     66 untuk memahaminya, misalnya, seringkali mengharuskan kamu untuk tidak
     67 mendekompilasinya. Hukum hak cipta tidak melarang dekompilasi, larangan yang
     68 ada hanya berupa syarat kontrak yang kamu setujui sebagai kondisi cara
     69 mendapatkan perangkat lunak ketika kamu membeli suatu produk dalam bungkus
     70 plastik di sebuah toko, atau menerima sebuah “lisensi klik dan bungkus”
     71 secara online. Hak cipta hanyalah suatu dongkrak untuk mengambil sesuatu
     72 lebih banyak lagi dari pengguna.</p>
     73 
     74 <p>GPL, di lain pihak, mengurangi bagian hak cipta daripada
     75 menambahkannya. Lisensinya tidak harus rumit, karena kami berusaha untuk
     76 sesedikit mungkin mengontrol pengguna.  Hak cipta memberikan wewenang kepada
     77 si penerbit kekuatan untuk melarang pengguna untuk melakukan penyalinan,
     78 memodifikasi dan mendistribusikan yang kami yakini harus dimiliki oleh semua
     79 pengguna; GPL karenanya melonggarkan hampir seluruh pembatasan dari sistem
     80 hak cipta. Satu-satunya hal yang kami betul-betul wajibkan adalah
     81 mengharuskan semua orang untuk mendistribusikan karya dengan lisensi GPL
     82 atau karya yang dibuat dari karya dengan lisensi GPL, untuk didistribusikan
     83 kembali dengan lisensi GPL. Kondisi tersebut merupakan pembatasan yang
     84 minim, dari sudut pandang hak cipta. Banyak lisensi yang penuh batasan
     85 secara rutin menggenggam suatu hal yang dapat dipaksakan: setiap lisensi
     86 yang berada dalam suatu kasus hukum hak cipta memiliki pembatasan lebih
     87 ketat daripada GPL.</p>
     88 
     89 <p>Karena tidak ada hal yang kompleks ataupun kontroversial mengenai hal
     90 substantif lisensi, saya tidak pernah melihat sebuah argumen serius yang
     91 mengatakan bahwa GPL melampaui kekuatan si pemegang lisensi. Namun kadang
     92 dikatakan bahwa GPL tidak bisa diterapkan secara luas karena para pengguna
     93 belum “menerimanya”.</p>
     94 
     95 <p>Klaim ini didasarkan pada sebuah kesalahpahaman. Lisensi tersebut tidak
     96 mengharuskan semua orang untuk menyetujuinya untuk mendapatkan, menginstal,
     97 menggunakan, mempelajari, atau bahkan bereksperimen memodifikasi perangkat
     98 lunak dengan lisensi GPL. Semua aktivitas tersebut dilarang dan dikontrol
     99 oleh perusahaan perangkat lunak proprietary, mereka mengharuskan kamu untuk
    100 menyetujui sebuah lisensi, termasuk syarat kontrak di luar jangkauan hak
    101 cipta, sebelum kamu bisa menggunakan karya mereka. Gerakan perangkat lunak
    102 bebas menganggap semua aktivitas tersebut sebagai sebuah hak, yang harus
    103 dimiliki oleh semua pengguna; kami bahkan tidak <em>ingin</em> melisensikan
    104 semua aktivitas tersebut. Hampir semua yang menggunakan perangkat lunak
    105 berlisensi GPL setiap harinya membutuhkan sebuah lisensi, maupun menyetujui
    106 lisensi apapun. Lisensi GPL hanya mengharuskannya ketika kamu
    107 mendistribusikan perangkat lunak yang dibuat menggunakan kode yang berada di
    108 bawah lisensi GPL, dan hanya harus disetujui ketika sebuah redistribusi
    109 terjadi. Dan karena tak seorang pun dapat mendistribusikan kembali tanpa
    110 sebuah lisensi, kita dapat dengan aman beranggapan bahwa semua orang
    111 mendistribusikan kembali perangkat lunak berlisensi GPL yang dimaksud sudah
    112 menyetujui lisensi GPL. Bagaimanapun, GPL mengharuskan setiap salinan
    113 perangkat lunak yang dimaksud untuk mengikutsertakan teks lisensi, sehingga
    114 setiap orang mendapatkan informasi secara penuh.</p>
    115 
    116 <p>Berlawanan dengan FUD, sebagai sebuah lisensi hak cipta GPL benar-benar
    117 kokoh.  Itulah sebabnya mengapa saya dapat menerapkannya lusinan kali selama
    118 hampir sepuluh tahun, tanpa harus diseret ke pengadilan.</p>
    119 
    120 <p>Sementara itu, banyak perdebatan yang telah terjadi pada beberapa bulan
    121 belakangan pada dugaan akibat dari absennya dukungan yudisial, di Amerika
    122 Serikat maupun pengadilan lainnya, sedemikian rupa mendemonstrasikan ada
    123 sesuatu yang salah dengan GPL, bahwa tujuan kebijakannya yang tidak biasa
    124 diterapkan dengan sebuah cara yang secara teknis rapuh. Atau bahwa Free
    125 Software Foundation, yang merupakan pemilik lisensi tersebut, terlalu
    126 ketakutan untuk "menguji" lisensinya tersebut di pengadilan. Yang benar
    127 adalah persis kebalikannya. Kami tidak membawa GPL ke pengadilan karena
    128 belum ada seorang pun yang mau mengambil resiko untuk mempermasalahkannya
    129 dengan kami di sana.</p>
    130 
    131 <p>Lalu apa yang akan terjadi ketika GPL dilanggar? Dengan perangkat lunak yang
    132 mana Free Software Foundation pegang hak ciptanya (baik karena memang kami
    133 yang menulis programnya, atau karena pembuat perangkat lunak bebas telah
    134 menyerahkan hak ciptanya kepada kami, untuk memanfaatkan kemampuan kami
    135 dalam melindungi kebebasan perangkat lunak mereka), <a
    136 href="/licenses/gpl-violation.html">langkah pertama adalah sebuah
    137 laporan</a>, biasanya diterima melalui email ke <a
    138 href="mailto:license-violation@gnu.org">&lt;license-violation@gnu.org&gt;</a>.
    139 <a href="/licenses/gpl-violation.html">Kami minta si pelapor pelanggaran
    140 untuk membantu kami menghimpun fakta-fakta yang dibutuhkan</a>, lalu kami
    141 lakukan penyelidikan lebih jauh yang dibutuhkan.</p>
    142 
    143 <p>Kami mencapai tingkat ini lusinan kali dalam setahun. Sebuah kontak yang
    144 tidak mengundang banyak perhatian biasanya cukup untuk menyelesaikan masalah
    145 yang ada. Banyak pihak yang mengira mereka sepaham dengan GPL, dan mereka
    146 dengan senang hati untuk mengikuti saran koreksi terhadap kekeliruan yang
    147 ada. Sesekali, walau bagaimanapun, kami percaya pengukuran pembangunan rasa
    148 percaya diri akan dibutuhkan, karena skala pelanggaran atau pelanggaran yang
    149 akan rutin terjadi membuat kesediaan secara sukarela untuk melaporkan
    150 menjadi tidak cukup. Dalam situasi seperti itu, kami bekerjasama dengan
    151 organisasi-organisasi untuk membuat program-program yang sejalan dengan GPL
    152 di dalam perusahaan mereka, yang dipimpin oleh manajer senior yang
    153 melaporkan kepada kami dan secara langsung kepada dewan manajemen perusahaan
    154 mereka secara rutin. Dalam kasus-kasus kompleks tertentu, kami kadang
    155 mendesak suatu pengukuran yang akan membuat penegakan hukum lebih sederhana
    156 dan singkat atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kemudian hari.</p>
    157 
    158 <p>Pada kira-kira satu dekade setelah penerapan GPL, saya tidak pernah memaksa
    159 suatu pembayaran denda untuk kerugian bagi FSF (Yayasan Perangkat Lunak
    160 Bebas) untuk pelanggaran lisensi, dan saya sangat jarang mengharuskan denda
    161 publik atas kekeliruan/kesalahan yang dilakukan. Posisi kami selalu sejalan
    162 dengan lisensi, dan terbinanya sikap baik di masa yang akan datang merupakan
    163 tujuan yang paling penting. Kami telah melakukan segalanya untuk mempermudah
    164 pelanggar untuk mengikuti GPL, dan kami telah menawarkan pengampunan
    165 terhadap kesalahan-kesalahan yang telah terjadi.</p>
    166 
    167 <p>Pada tahun-tahun awal gerakan perangkat lunak bebas, hal ini mungkin
    168 merupakan satu-satunya strategi yang tersedia. Litigasi yang mahal dan
    169 membebani bisa jadi telah merusak FSF, atau setidaknya menghambatnya untuk
    170 melakukan apa yang kami tahu dibutuhkan untuk membuat gerakan perangkat
    171 lunak bebas kekuatan permanen dalam membentuk kembali industri perangkat
    172 lunak yang telah menjadi seperti saat ini. Seiring waktu, bagaimanapun, kami
    173 tetap berpegang pada pendekatan kami pada penerapan lisensi bukan karena
    174 kami terpaksa, namun karena hal itu berfungsi. Seluruh industri tumbuh
    175 dikelilingi perangkat lunak bebas, di mana semua partisipannya memahami
    176 pentingnya GPL yang menguntungkan—tidak ada yang ingin terlihat sebagai
    177 penjahat yang mencuri perangkat lunak bebas, dan tidak ada orang yang
    178 menginginkan menjadi konsumen, rekan bisnis, atau bahkan karyawan dari
    179 pelaku buruk semacam itu. Dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan
    180 lisensi tanpa publisitas atau kampanye publisitas yang buruk dan pertarungan
    181 litigasi yang tak bisa mereka menangkan, pelanggar lisensi memilih untuk
    182 “bermain” dengan cara lembut.</p>
    183 
    184 <p>Kami bahkan pernah, sekali atau dua kali, menghadapi perusahaan-perusahaan
    185 yang, di bawah hukum hak cipta Amerika Serikat, terlibat dengan pelanggaran
    186 kriminal hak cipta yang penuh perdebatan: mengambil kode sumber dari
    187 perangkat lunak yang berlisensi GPL, mengkompilasi ulang dengan tujuan
    188 menutupi kode aslinya, dan dijual sebagai produk proprietary. Saya telah
    189 mendampingi pengembang perangkat lunak bebas di luar FSF untuk menghadapi
    190 dengan masalah-masalah serupa, yang telah kami selesaikan—karena pelanggar
    191 kriminal tidak akan mau secara sukarela melakukanya, pada kasus yang saya
    192 ketahui, hal legal teknis mencegah penuntutan pelanggar—dengan berbicara
    193 dengan redistributor dan para calon konsumen. “Kenapa Anda bersedia
    194 mengeluarkan uang,” tanya kami, “untuk perangkat lunak yang melanggar
    195 lisensi kami dan akan memberikan Anda masalah hukum yang rumit, ketika Anda
    196 bisa mendapatkan hal yang lebih nyata secara cuma-cuma?” Konsumen tidak
    197 pernah gagal dalam menyaksikan kebenaran dari pertanyaan itu. Pencurian
    198 perangkat lunak bebas adalah satu tempat di mana, pada akhirnya, kejahatan
    199 tidaklah setimpal.</p>
    200 
    201 <p>Tapi mungkin kami telah berhasil terlalu baik. Jika saya menggunakan
    202 pengadilan untuk membantu penerapan GPL secara luas bertahun-tahun lalu,
    203 saat ini mungkin Microsoft hanya akan dapat berbisik tanpa ada orang yang
    204 akan mendengarnya.  Bulan ini saya telah bekerja pada beberapa situasi yang
    205 cukup pelik. “Lihat,” saya bilang, “begitu banyaknya orang di seluruh dunia
    206 yang mendorong saya untuk mendesakkan GPL di pengadilan, hanya untuk
    207 membuktikan bahwa saya bisa memenangkan kasusnya. Saya benar-benar harus
    208 memberi contohnya pada seseorang. Apakah kamu mau jadi sukarelawan?”</p>
    209 
    210 <p>Suatu hari nanti seseorang akan bersedia. Tapi konsumen dari seseorang itu
    211 akan pergi ke tempat lain, seorang teknologis yang berbakat yang tidak ingin
    212 reputasinya dikait-kaitkan dengan usaha semacam itu akan berhenti, dan
    213 publisitas yang buruk akan mengitarinya. Dan semua itu akan terjadi bahkan
    214 sebelum kita berjalan menuju pengadilan. Orang pertama yang akan mencoba
    215 melakukan itu jelas-jelas akan berharap dia tidak tidak pernah
    216 melakukannya. Cara kami melakukan praktek hukum telah sama tidak lumrahnya
    217 dengan cara kami melakukan pembuatan perangkat lunak, namun itulah
    218 intinya. Perangkat lunak bebas menjadi hal penting karena ternyata cara yang
    219 tidak lumrah adalah jalan yang benar.</p>
    220 
    221 <p><cite>Eben Moglen adalah profesor hukum dan sejarah legal di Columbia
    222 University Law School. Dia bekerja tanpa bayaran sebagai General Counsel of
    223 the Free Software Foundation.</cite></p>
    224 <div class="translators-notes">
    225 
    226 <!--TRANSLATORS: Use space (SPC) as msgstr if you don't have notes.-->
    227  </div>
    228 </div>
    229 
    230 <!-- for id="content", starts in the include above -->
    231 <!--#include virtual="/server/footer.id.html" -->
    232 <div id="footer">
    233 <div class="unprintable">
    234 
    235 <p>Silakan mengirimkan pertanyaan <strong>dalam bahasa Inggris</strong>
    236 mengenai FSF dan GNU ke <a
    237 href="mailto:gnu@gnu.org">&lt;gnu@gnu.org&gt;</a>. Cara <a
    238 href="/contact/">lain menghubungi</a> FSF. Silakan memberitahu <strong>dalam
    239 bahasa Inggris</strong> hal yang berhubungan dengan web (link mati, usulan,
    240 dst.) ke <a href="mailto:webmasters@gnu.org">&lt;webmasters@gnu.org&gt;</a>,
    241 Terimakasih.</p>
    242 
    243 <p>
    244 <!-- TRANSLATORS: Ignore the original text in this paragraph,
    245         replace it with the translation of these two:
    246 
    247         We work hard and do our best to provide accurate, good quality
    248         translations.  However, we are not exempt from imperfection.
    249         Please send your comments and general suggestions in this regard
    250         to <a href="mailto:web-translators@gnu.org">
    251 
    252         &lt;web-translators@gnu.org&gt;</a>.</p>
    253 
    254         <p>For information on coordinating and submitting translations of
    255         our web pages, see <a
    256         href="/server/standards/README.translations.html">Translations
    257         README</a>. -->
    258 Jika anda berminat untuk menjadi relawan-penerjemah, atau ingin memberikan
    259 masukan dalam bahasa Indonesia, atau hanya sekedar ingin tahu lebih lanjut,
    260 silakan <a
    261 href="/server/standards/translations/id/indoteam.id.html">mengunjungi laman
    262 tersebut</a>. Silakan juga merujuk berkas <a
    263 href="/server/standards/README.translations.html">panduan menerjemahkan</a>
    264 untuk informasi tambahan.</p>
    265 </div>
    266 
    267 <p>Copyright &copy; 2001 Eben Moglen</p>
    268 
    269 <p><em>Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted in
    270 any medium, provided this notice is preserved</em> — diizinkan untuk
    271 melakukan penyalinan utuh serta mendistribusikan seluruh berkas pada segala
    272 macam media, dengan ketentuan menyertakan nota hak cipta ini.</p>
    273 
    274 <!--#include virtual="/server/bottom-notes.id.html" -->
    275 <div class="translators-credits">
    276 
    277 <!--TRANSLATORS: Use space (SPC) as msgstr if you don't want credits.-->
    278 Diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh <a
    279 href="/server/standards/translations/id/indoteam.id.html">Kelompok Kerja
    280 Penterjemah Web Proyek GNU</a></div>
    281 
    282 <p class="unprintable"><!-- timestamp start -->
    283 Perubahan terakhir:
    284 
    285 $Date: 2021/10/22 10:03:49 $
    286 
    287 <!-- timestamp end -->
    288 </p>
    289 </div>
    290 </div>
    291 </body>
    292 </html>